Cybercrime adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber. Banyak diantaramyaadalah pegawai sebuah perusahaan yang loyal dan dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia tidak perlu melakukan kejahatan computer. Mereka adalah orang-orang yang tergoda pada lubang-lubang yang terdapat pada sistem computer. Sehingga kesempatan merupakan penyebab utama orang-orang tersebut menjadi ‘penjahat cyber’. Kategori Cybercrime adalah :
- Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk : mencetak ulang software atau informasi dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer. - Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada : Sistem komputer sebuah organisasi atau individu dan Web site yang di-protect dengan password. - Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang : Mengganggu proses transmisi informasi elektronik dan Menghancurkan data di computer
Di masyarakat umum, istilah hacker ini banyak tersalahgunakan atau rancu dengan istilah Cracker. Khususnya ketika pembahasan mengarah kepada kejahatan.Dimana istilah untuk penjahat yang mereka maksud sebenarnya adalah Cracker. Hacker dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kejahatan komputer tersebut. Padahal kalau kita melihat apa sebenarnya istilah dan apa saja yang dilakukan oleh hacker maka anggapan tersebut tidak selalu benar. Ada beberapa tipe para penggila teknologi computer seperti berikut ini :